TATA CARA PENGADUAN MASYARAKAT
Berbagai sarana telah disediakan yaitu :
- Penyampaian secara langsung kepada Petugas Pengelola Pengaduan
- Penyampaian secara tertulis melalui surat ke kantor Kecamatan Kroya yang beralamat di Jalan Raya Jenderl Sudirman No.246 Kroya, Cilacap
- Penyampaian secara tertulis dan dimasukkan ke Kotak Saran / Pengaduan yang tersedia di ruang pelayanan Kantor Kecamatan Kroya
- Penyampaian melalui telepon dan faksimile pada nomor (0282) 494007
- Penyampaian melalui WhatsApp (WA) pada nomor 085869613270
- Penyampaian melalui email ke kroya@cilacapkab.go.id
- Melalui lapor.go.id dengan skala nasional, yang akan diterima oleh Diskominfo Kabupaten Cilacap untuk diteruskan ke Kantor Kecamatan Kroya
Alur Penyampaian Pengaduan :